Selasa, 18 Desember 2012

IFRS DAN PENGARUHNYA KE AUDIT

Membuat perubahan ke IFRS artinya mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan bisa lebih dimengerti oleh pasar dunia. Sehingga jika kinerja perusahaan memang memiliki nilai jual yang pantas, maka potensi dagang yang dihasilkan logikanya akan lebih bagus dibandingkan dengan perusahaan yang belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keluarganya. Kantor akuntan publik yang berpredikat The Big Four menyatakan bahwa banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia. Beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Bagi perusahaan pada umumnya, yang menjadi bahan pertimbangan untuk beralih ke IFRS adalah “Apakah implementasi IFRS akan bermanfaat?”. Tetapi bagi perusahaan- perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara Timur Tengah, tentu sudah tidak punya pilihan lain selain mulai berusaha menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangannya jika masih mau berpartner dengan mereka. Perubahan tata cara pelaporan keuangan GAAP (PSAK atau lainnya) ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi para pekerja akuntansi, salah satunya auditor yang dituntut untuk memberikan pendapat pada laporan keuangan yang diauditnya. Untuk dapat memberikan pendapat itu, maka seorang auditor harus dapat memahami standar-standar akuntansi yang menjadi acuannya dalam menyatakan pendapat. Dengan kata lain, auditor dituntut untuk dapat memahami IFRS secara menyeluruh. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengambil judul mengenai “Konvergensi Standar Pelaporan Keuangan ke IFRS dan Pengaruhnya Terhadap Audit”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar