Rabu, 24 April 2013

Mekanisme Pengawasan Akuntansi dan Laporan Keuangan Yang Pling Efektif di Negara Eropa

Mekanisme pengawasan akuntasi laporan keuangan yand paling efektif di masing-masing negara di Eropa Perancis Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional) CRC (Komite Regulasi Akuntansi) AMF (Otoritas Pasar Keuangan) OEC (Institut Akuntan Publik) CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor) Laporan Keuangan Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan. Jerman Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee) GASC (mengawasi DRSC) FREP (Dewan Sektor Swasta) Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants) Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Republik Ceko Regulator : Parlemen Menteri Keuangan Chamber of Auditors Regulasi : Commercial Code Accountancy Act, dan Dekrit Menteri Keuangan Laporan Keuangan neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi Belanda Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board) AMF (Authority for the Financial Markets) Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants) Laporan Keuangan neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda. Inggris Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies) FRC (Financial Reporting Council) AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board) POB (Professional Oversight Board) Laporan Keuangan laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya. sumber: bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/bab-i-s-d-bab-vi.pptx

PELAPORAN TRANSLASI MATA UANG ASING

TRANSLASI MATA UANG ASING Translasi adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang asing lainnya untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada para pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global. Convenience Translation adalah perusahaan membuat daftar saham perusahaan pada translasi saham asing dengan maksud untuk memiliki usaha asing atau gabungan atau ingin mengomunikasikan hasil operasional dan seluruh laporan keuangan kepada pemegang saham asing. Masalah translasi adalah nilai tukar tidak pernah stabil, fluktuasi mata uang meningkatkan nilai tukar mata uang asing yang dapat digunakan pada proses translasi mata uang asing serta menciptakan keuntungan dan kerugian atas translasi mata uang asing. EFEK LAPORAN KEUANGAN TERHADAP KURS ALTERNATIF TRANSLASI MATA UANG ASING Kurs yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestik : 1. Kurs saat ini => kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan 2. Kurs historis => kurs yang berlaku saat aset dengan mata uang asing pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama muncul 3. Kurs rata-rata => rata-rata kurs historis dengan kurs saat ini Tipe penyesuaian transaksi : 1. Gains and losses settled transactions muncul walaupun nilai tukar pada pembukuan transaksi awal berbeda dengan tingkat pada pencapaian 2. Gains or losses unsettled transactions muncul saat laporan keuangan dipersiapkan sebelum transaksi disetujui Cara untuk membukukan keuntungan dan kerugian transaksi : a. Perspektif transaksi tunggal => penyesuaian nilai tukar dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal b. Perspektif transaksi ganda => mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan (FASB No. 52) Translasi Mata Uang Asing a. Metode Nilai Tukar Tunggal (metode kurs saat ini) Mengaplikasikan nilai tukar tunggal, harga penutupan, atau harga saat ini terhadap semua saham dan utang asing. Pendapatan dan beban mata uang asing secara umum ditranslasikan pada nilai tukar yang berlaku saat item tersebut diakui. b. Metode Nilai Tukar Ganda (mengombinasikan kurs saat ini dan kurs historis) 1. Metode current-noncurrent Aset lancar dan kewajiban lancar ditranslasikan dengan kurs saat ini Aset dan kewajiban tidak lancar ditranslasikan dengan kurs historis Item-item laba rugi ditranslasikan pada aplikasi tingkat rata-rata operasional tiap bulan atau pada rata-rata dasar tambahan yang mencakup seluruh periode yang dilaporkan Kelemahan : sering kali tidak sesuai dengan kenyataan dan definisi current dan non current merupakan klasifikasi bukan justifikasi konseptual pada nilai tukar yang digunakan dalam translasi mata uang asing 2. Metode moneter-nonmoneter Aset dan kewajiban moneter ditranslasikan dengan kurs saat ini dan dinilai sebagai risiko nilai tukar Item non moneter ditranslasikan dalam kurs historis Kelemahan : moneter dan non moneter merupakan skema klasifikasi yang mengarah pada hasil yang kurang baik 3. Metode kurs sementara Translasi mata uang asing neraca disajikan ulang menggunakan mata uang item tersebut, tetapi bukan penilaian aktual. Item moneter ditranslasikan dengan kurs saat ini, item nonmoneter ditranslasikan pada kurs yang menjaga dasar perhitungan awal. Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing 1. Penangguhan : penyesuaian translasi mata uang asing diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian penggabungan modal 2. Penangguhan dan amortisasi : menangguhkan keuntungan dan kerugian secara mengamortisasi penyesuaian melebihi umur manfaatnya pada masa item neraca terkait 3. Penangguhan sebagian : mengakui kerugian segera saat terjadinya, akan tetapi mengakui keuntungan hanya jika terealisasi saja 4. Tidak ada penangguhan PENGEMBANGAN AKUNTANSI MASALAH TRANSLASI MATA UANG ASING Pra 1965 : metode current-non current serta keuntungan dan kerugian transaksi ditambahkan secara langsung terhadap pendapatan 1965-1975 : pengecualian khusus metode current-non current dimana persediaan dapat ditranslasikan dengan kurs historis 1975-1781 : FAS No. 8 yaitu memasukkan unsur-unsur GAAP AS dengan menerima metode kurs sementara dimana keuntungan dan kerugian transaksi harus diakui dalam pendapatan saat periode perubahan kurs 1981 – sekarang : FAS No. 52 mengenai translasi saat mata uang lokal adalah mata uang fungsional, translasi saat mata uang induk perusahaan adalah mata uang fungsional dan translasi saat mata uang asing adalah mata uang fungsional PERMASALAHAN PERHITUNGAN Perspektif Laporan : FAS No. 52 tidak konsisten dengan teori konsolidasi Harga Perolehan : mentranslasikan neraca berdasarkan harga perolehan dengan nilai tukar saat ini tidak menghasilkan harga perolehan ataupun nilai lancar Konsep Pendapatan : penyesuaian dibuat berhungan langsung dengan ekuitas pemegang saham, tidak dihitung dalam laporan laba-rugi Laba Terkelola : translasi mata uang asing memberi peluang untuk mengelola laba TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI Penggunaan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya aset non moneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung berinflasi akan menghasilkan pendanaan mata uang domestik jauh di bawah nilai aslinya sehingga laba yang ditranslasikan akan lebih besar karena berhubungan dengan biaya depresiasinya. Infomasi ini salah sehingga FASB memutuskan untuk menentang penyesuaian inflasi sebelum translasi matauanga asing karene tidak konsisten terhadap kerangka kerja valuasi-harga perolehan. TRANSLASI MATA UANG ASING DI BERBAGAI NEGARA Inggris : laporan keuangan harus disesuaikan terlebih dahulu pada level harga saat itu lalu ditranslasikan menggunakan kurs saat ini Amerika Serikat : metode kurs sementara Jepang : kurs saat ini pada semua kondisi dengan penyesuaian translasi mata uang asing yang diperlihatkan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham Sumber : http://musthika-aksara.blogspot.com/2012/01/translasi-mata-uang-asing.html http://irsan90.wordpress.com/2012/03/26/translasi-mata-uang-asing/

Sabtu, 30 Maret 2013

Pengaruh Akuntansi Internasional

POLA, BUDAYA, DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL Proses klasifikasi membantu kita menjelaskan dan membandingkan sistem akuntansi internasional dalam cara yang akan meningkatkan pemahaman realitas yang kompleks dari praktek akuntansi. Skema klasifikasi harus memberikan kontribusi untuk peningkatan pemahaman • sejauh mana sistem nasional mirip atau berbeda satu sama lain, • pola pengembangan sistem nasional individu dengan menghormati satu sama lain dan potensi mereka untuk berubah, dan • alasan beberapa sistem nasional memiliki pengaruh yang dominan sedangkan lainnya tidak. PENGARUH BUDAYA PADA SISTEM AKUNTANSI Dalam akuntansi, pentingnya budaya dan sejarah kini semakin diakui. Meskipun kurangnya perhatian terhadap dimensi ini di masa lalu dalam literatur klasifikasi internasional, Harrison dan McKinnon (1986) mengusulkan suatu kerangka metodologi menggabungkan budaya untuk menganalisis perubahan dalam peraturan pelaporan perusahaan keuangan di tingkat negara secara spesifik. Budaya dianggap sebagai elemen penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena pengaruh budaya dan nilai-nilai norma dan perilaku kelompok dalam dan di seluruh sistem. Melengkapi pendekatan ini, Gray (1988) mengemukakan bahwa kerangka teoritis yang menggabungkan budaya dapat digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi perbedaan-perbedaan internasional dalam sistem akuntansi dan untuk mengidentifikasi pola perkembangan akuntansi internasional. Gray berpendapat bahwa budaya, atau nilai-nilai sosial, pada tingkat nasional dapat diharapkan untuk menyerap subkultur organisasi dan kerja, meskipun dengan berbagai tingkat integrasi. Sistem akuntansi dan praktek dapat mempengaruhi dan memperkuat nilai-nilai sosial. BUDAYA, NILAI-NILAI SOSIAL, DAN AKUNTANSI Unsur Struktural Kebudayaan yang Mempengaruhi Bisnis Penelitian Hofstede pada tahun 1970 bertujuan mendeteksi elemen struktur budaya yang paling kuat mempengaruhi perilaku dalam situasi kerja organisasi dan institusi. Analisis statistik Hofstede mengungkapkan empat dimensi nilai sosial yang mendasari, yaitu Individualisme, Jarak kekuatan, Penghindaran Ketidakpastian, dan Maskulinitas. Penelitian selanjutnya oleh Hofstede dan Bond (1988) ke nilai-nilai Cina mengungkapkan dimensi kelima: orientasi jangka pendek vs jangka panjang, atau apa yang disebut Dynamisme Konfusianisme. Hal ini juga menunjukkan bagaimana negara-negara dapat dikelompokkan ke dalam wilayah budaya, berdasarkan skor mereka pada empat dimensi nilai, menggunakan analisis cluster dan dengan mempertimbangkan faktor-faktor geografis dan historis. Dalam penelitian selanjutnya, Hofstede tidak mengakui bahwa nilai-nilai budaya cenderung berubah sepanjang waktu dan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai sejauh mana dan alasan untuk perubahan. Makna dari empat dimensi nilai Hofstede (1984) : 1) "Individualisme vs Kolektivisme Individualisme menekankan pada kerangka sosial yang longgar pada individu masyarakat dimana seharusnya mengurus diri sendiri dan keluarga mereka saja. Berlawanan dengan itu, kolektivisme, menekankan pada kerangka sosial yang erat dimana individu sangat loyalitas terhadap keluarga ataupun kelompoknya. 2) Jarak kekuatan besar vs kecil, Jarak kekuatan adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima gagasan bahwa kekuatan dalam lembaga-lembaga dan organisasi didistribusikan tidak merata. Isu mendasar oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat menangani ketidaksetaraan antara orang-orang. 3) Penghindaran Ketidakpastian lemah versus kuat, Penghindaran Ketidakpastian adalah sejauh mana anggota masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas. Isu mendasar ditangani oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat bereaksi terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu kali dan bahwa masa depan tidak dapat diketahui, dan apakah akan mencoba untuk mengendalikan masa depan atau hanya membiarkan itu terjadi. 4) Maskulinitas vs Feminitas, Maskulinitas merupakan preferensi dalam masyarakat untuk prestasi, kepahlawanan, ketegasan, dan kesuksesan materi. Lawannya, Feminitas, merupakan preferensi untuk hubungan, kesopanan, merawat yang lemah, dan kualitas hidup. Isu mendasar ditangani oleh dimensi ini adalah cara di mana masyarakat mengalokasikan peran gender. Nilai Akuntansi dan Klasifikasi Internasional Nilai Akuntansi sangat relevan dengan profesional atau otoritas hukum untuk sistem akuntansi serta penegakannya yang sama baiknya dengan munculnya paksaan untuk menjadi profesionalisme dan keseragaman. Keduanya menitikberatkan pada peraturan dan tingkat penegakan hukum atau kesesuaian. Oleh karena itu, kita dapat mengklasifikasikan wilayah berdasarkan budaya. Nilai akuntansi juga sangat relevan pada pengukuran dan pengungkapan informasi secara konservatisme dan secara kerahasiaan. Oleh karena itu, negara-negara dapat dikelompokan sebagai optimisme dan transparansi dan kelompok Konservatisme dan kerahasiaan. klasifikasi pengelompokan negara Ini dengan wilayah budaya dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai lebih lanjut hubungan antara budaya dan sistem akuntansi. Klasifikasi ini sangat relevan untuk memahami karakteristik sistem otoritas dan penegakan hukum, dan karakteristik pengukuran dan pengungkapan. TEKANAN INTERNASIONAL UNTUK PERUBAHAN AKUNTANSI Model yang dikembangkan oleh Gray (1988) menguraikan proses perubahan akuntansi yang mengidentifikasikan sebuah jumlah tekanan internasional yang mempengaruhi perubahan akuntansi, termasuk menumbuhkan interdependensi ekonomi / politik internasional, tren baru dalam investasi langsung asing (FDI), perubahan dalam strategi perusahaan multinasional, dampak dari teknologi baru, pertumbuhan yang cepat dari pasar keuangan internasional, ekspansi di layanan bisnis, dan kegiatan organisasi peraturan internasional. Beberapa tekanan untuk perubahan yang timbul dari saling ketergantungan internasional yang terus berkembang dan dari kekhawatiran untuk menyelaraskan kerangka peraturan hubungan ekonomi dan keuangan internasional. Meskipun perbedaan dasar telah dibuat dan mungkin sampai batas tertentu masih harus dibuat antara Timur dan Barat (yaitu, negara-negara sosialis dan negara-negara kapitalis Barat) dan Amerika Utara dan Selatan (yaitu, negara maju dan berkembang), perubahan dramatis yang terjadi di tingkat politik, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan ekonomi yang restrukturisasi lanskap bisnis internasional dan akuntansi. Paling menonjol, ekonomi perencanaan pusat sampai saat Uni Soviet dan Eropa Barat lebih berorientasi pasar pendekatan pembangunan ekonomi, seperti Republik Rakyat Cina. sumber :http://dewianugrahsetia.blogspot.com/2012/06/tulisan-akuntansi-internasional.htmlpengaruh

AKUNTANSI INTERNASIONAL

AKUNTANSI INTERNASIONAL Pendahuluan a) Definisi Akuntansi Internasional Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini. Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara Kedua, konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pemgakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep comparative accounting ini. Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting. Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut. Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum. b). factor-faktor yang mempengaruhi akuntansi internasional 1. Sumber Pendanaan Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalu pengukuran akuntansi yang konservatif. 2. Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. 3. Perpajakan Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. 4. Ikatan Politik dan Ekonomi 5.Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan. 6.Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. 7.Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. 8. Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas. c). sejarah perkembangan akuntansi internasional Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15. Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu. Perkembangan pembukuan pencatatan berpasangan. Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini : 1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda. 2. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak. 3. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain. 4. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda. 5. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual. 6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18. 7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual. 8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri. 9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik. 10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana. 11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering). d). konvergensi akuntansi internasional KonvergensiAkuntansiInternasional “ Pemerintah amerika pada tahun 2010 telah prepare dan menseleksi kemampuan yang ada dinegaranya. Dewan standar akuntansi internasional di amerika terdiri Independent dan standar sektor swasta, Entitas non Pemerintah, Tidak untuk kepetingan organisasi, Ditempatkan dilondon dan Terdapat 14 pelanggan.Dewan standar akuntansi Internasional ini didanai melalui kegiatan-kegiatan penggalangan dana dari wali. Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar dimasing-masing Negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku didalam Negara dan dipakai oleh entitas yang ada di Negara tersebut, karena standar akuntansu dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar ditiap Negara. Stabdar akuntansi yang terdapat di Amerika Serikat memperbolehkan goodwiil aplikasi dan dijadikan beban jika goodwill tersebut mengalamai penurunan nilai dan di beberapa Negara lainnya goodwill dapat diamortisasikan dengan periode yang berbeda-beda Akuntansi komperatif a).ANGLOSAXON Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara. EROPA KONTINENTAL Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini. • Adanya suatu sistem pemerintahan negara yang didasarkan atas kedaulatan rakyat. • Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan. • Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara). • Adanya pembagian kekuasaan dalam negara. • Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (rechterlijke controle) yang bebas dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif. • Adanya peran yang nyata dari anggota-anggota masyarakat atau warga negara untuk turut serta mengawasi perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. • Adanya sistem perekonomian yang dapat menjamin pembagian yang merata sumberdaya yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara. Unsur-unsur negara hukum ini biasanya terdapat dalam konstitusi. Oleh karena itu, keberadaan konstitusi dalam suatu negara hukum merupakan kemestian. Menurut Sri Soemantri, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak mempunyai konstitusi atau undang-undang dasar. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. b). common wealth Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris). Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara. Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran. c). SAK Pengertian SAK Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang. Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah. Sumber : http://jerysidjabat7.blogspot.com/2011/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html http://astutimulefa.blogspot.com/2012/07/akuntansi-internasional.html http://heru-aje.blogspot.com/2011/04/konvergensi-akuntansi-internasional.html http://slowdownthing.blogspot.com/2009/11/ciri-ciri-negara-hukum-anglosaxon-dan.html

Selasa, 18 Desember 2012

IFRS DAN PENGARUHNYA KE AUDIT

Membuat perubahan ke IFRS artinya mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan bisa lebih dimengerti oleh pasar dunia. Sehingga jika kinerja perusahaan memang memiliki nilai jual yang pantas, maka potensi dagang yang dihasilkan logikanya akan lebih bagus dibandingkan dengan perusahaan yang belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keluarganya. Kantor akuntan publik yang berpredikat The Big Four menyatakan bahwa banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia. Beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Bagi perusahaan pada umumnya, yang menjadi bahan pertimbangan untuk beralih ke IFRS adalah “Apakah implementasi IFRS akan bermanfaat?”. Tetapi bagi perusahaan- perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara Timur Tengah, tentu sudah tidak punya pilihan lain selain mulai berusaha menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangannya jika masih mau berpartner dengan mereka. Perubahan tata cara pelaporan keuangan GAAP (PSAK atau lainnya) ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi para pekerja akuntansi, salah satunya auditor yang dituntut untuk memberikan pendapat pada laporan keuangan yang diauditnya. Untuk dapat memberikan pendapat itu, maka seorang auditor harus dapat memahami standar-standar akuntansi yang menjadi acuannya dalam menyatakan pendapat. Dengan kata lain, auditor dituntut untuk dapat memahami IFRS secara menyeluruh. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengambil judul mengenai “Konvergensi Standar Pelaporan Keuangan ke IFRS dan Pengaruhnya Terhadap Audit”

Auditor Internal Dalam Penerapan GCG

Berdasarkan teori organisasi, governance akan berjalan sesuai dengan target yang diinginkan apabila instrumen-instrumen governance proses terus di tumbuh kembangkan sesuai dengan dinamika lingkungan demi mencapai tujuan yang dinginkan. Pertama, Peraturan Perundang-undangan perlu terus diperkuat agar supaya pemakaian sumber daya bisa secara terus menerus dikelola secara efisien dan efektif, lingkungan organisasi bisa dikendalikan dan terkendali untuk memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan organisasi. Untuk itu tujuan organisasi harus ditentukan terlebih dahulu sehingga adanya kesamaan persepsi terhadap tujuan bersama para pihak yang berkepentingan, alokasi sumber daya organisasi memiliki arah yang jelas sehingga efesiensi dan efektifitas dapat terukur dan terkendali. Kedua, dalam sebuah organisasi apakah sebuah organisasi publik ataupun privat harus ada pemisahan fungsi yang tegas antara wewenang, tugas, dan tanggungjawab antara pihak yang menjalankan dengan pihak yang mengawasi. Fungsi kedua pihak ini harus selalu terjaga secara seimbang dan kuat serta efektif. Pemisahan fungsi ini dimaksudkan agar supaya pengelolaan sumber daya organisasi berjalan secara sehat. Ketiga, dalam sebuah organisasi akan selalu ada beraneka sikap, tingkah laku, dan kepentingan individual atau kelompok dimana seringkali berbagai tujuan ini tidak konsisten dengan tujuan bersama organisasi. Untuk itu, pengembangan Praktek-Praktek Good Governance akan banyak menghadapi kendala dan tantangan sehingga sistim dan prosedur, peraturan, dan kebijakan Organisasi yang ada harus selalu disesuaikan dan disempurnakan agar supaya fit-in dengan kondisi organisasi. Dengan kata lain, governance sistim itu bersifat dinamis, responsif, dan adaptif. Perangkat Kebijakan Governance yang dikembangkan harus bisa mengadopsi berbagai kepentingan tersebut dengan tetap mengedepankan tujuan organisasi. Dalam kontek Governance untuk Manajemen Pengeluaran Publik, payung hukum Governancenya secara jelas telah memiliki peraturan perundang-undangan yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 6 ayat 1 dinyatakan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan Pemerintahan. Dengan demikian maka Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (eksekutif) memiliki dan memegang kekuasaan yang besar untuk ‘mengembangkan dan menjaga’ governance atas manajemen anggaran pengeluaran, bagaimana membuat alokasi anggaran pengeluaran kepada publik secara efisien dan efektifitas. Sistim Anggaran yang ada saat ini telah di dukung oleh berbagai peraturan baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri dan Surat Edaran Menteri. Dewan Direksi sebagai Decision Management. Peraturan perundang-undangan yang ada baik bagi Perusahaan Publik maupun BUMN secara konseptual telah menyatakan bahwa rencana anggaran harus disusun berdasarkan rencana kerja. Artinya adanya keterkaitan antara anggaran dengan strategic planning. Namun demikian proses penyusunan anggaran sejak perencanaan sampai dengan pelaporan masih memiliki berbagai kelemahan atas governancenya. Kelemahan utama dalam sistim anggaran adalah masih belum bekerjanya mekanisme pengendalian internal dan eksternal. Sebagai akibatnya, misalnya: (1) ketidak efisienan dan efektifan anggaran masih relatif tinggi, dan (2) distorsi ‘mismatch’ antara strategic planning dengan program kerja dan anggaran masih relatif tinggi. Kedua hal ini merupakan masalah klasik yang terus kita upayakan penyelesaiannya.

Kecurangan Auditor Dalam Audit

Meskipun kecurangan merupakan konsep hukum yang luas, kepentingan auditor berkaitan secara khusus ke tindakan kecurangan yang berakibat terhadap salah saji material dalam laporan keuangan. Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja.2 Ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan keuangan-salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva.3 Kedua salah saji ini dijelaskan lebih lanjut dalam paragraf berikut ini. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangana d a l ah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini: a.Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan b.Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan c.Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva sumber : http://dianapermatasari.wordpress.com/2010/12/26/107/ sumber : http://www.scribd.com/doc/7867185/PSA-No-70-an-Atas-Kecurangan-Dlm-Audit-LK-SA-Seksi-316